Selasa, 23 Maret 2010

PERAN DAN FUNGSI PERAWAT PROFESIONAL PEMULA

Pendidikan Diploma III Keperawatan di Indonesia merupakan pendidikan yang menghasilkan perawat professional pemula yang mempunyai peran dan fungsi sebagai berikut:
  • Melaksanakan pelayanan keperawatan professional dalam suatu system pelayanan kesehatan sesuai kebijakan umumn pemerintah yang berlandaskan pancasila, khususnya pelayanan dan /atau asuhan keperawatan kepada individu, keluarga, kelompok dan komunitas bardasarkan kaidah � kaidah keperawatan mencakup:
    • Menerapkan konsep, teori dan prinsip ilmu humaniora, ilmu alam dasar, biomedik, kesehatan masyrakat dalam melaksanakan pelayanan dan/atau asuhan keperawatan kepada individu, keluarga, kelompok, komunitas dan masyarakat.
    • Melaksanakan pelayanan dan /atau asuhan keperawatan secara tuntas melalui pengkajian keperawatan, penetapan diagnosa keperawatan, perencanaan tindakan keperawatan, implementasi dan evaluasi, baik bersifat promotif, prevensi, kuratif dan rehabilitatif kepada klien / pasien yang mempunyai masalah keperawatan dasar sesuai batas kewenangan, tanggung jawab, dan kemampuanya serta berlandaskan etika profesi keperawatan.
    • Mendokumentasikan asuhan keperawatan secara sistematis dan memanfatkanya dalam upaya meningkatkan kulitas asuhan keperawtan.
    • Bekerja sama dengan anggota tenaga kesehata lain dan berbagiai bidang terkait dalam menerapkan prinsip menejemen, penyelesaian masalah kesehatan yang berorientasi kepada pelayanan dan asuhan keperawatan.
    • Melaksanakan system rujukan keperawatan dan kesehatan
  • Menunjukan sikap kepemimpinan dan bertanggung jawab dalam mengelola asuhan keperawatan:
    • Menerapkan teori menejemen dan kepemimpinan yang sesuai dengan kondisi setempat dalam mengelola asuhan keperawatan.
    • Melakukan perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, dan pengawasan dalam mengelola asuhan keperawatan.
    • Bertindak sebagai pemimpin baik formal maupun informal untuk meningkatkan motivasi dan kinerja dari anggota�anggota tim kesehatan dalam mengalola asuhan kepera watan.
    • Menggunakan berbagai strategi perubahan yang diperlukan untuk mengelola asuhan keperawatan.
    • Menjadi role model professional dalam mengelola pelayanan / asuhan keperawatan.
  • Berperan sereta dalam kegiatan penelitian dalam bidang keperawatan dan menggunakan hasil penelitian serta perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi untuk meningkatkan mutu dan jangkauan pelayanan/asuhan keperawatan.
    • Mengidentifikasi masalah kesehatan maupun keperawatan berdasarkan gejala yang ditemukan dalam lingkungan kerjanya sebagai informasi yang relevan untuk kepentingan penelitian.
    • Menggunakan hasil-hasil penelitian dan IPTEK kesehatan terutama keperawatan dalam pelayanan keperawatan sesuai standar praktek keperawatan melalui program jaminan mutu yang berkesinambungan.
    • Menetapkan prinsip dan teknik penalaran yang tepat dalam berfikir secara logis dan kritis
  • Berperan secara aktif dalam mendidik dan melatih pasien dalam kemandirian untuk hidup sehat.
    • Merencanakan, melaksanakan dan mengevaluasi kegiatan pengajaran dan pelatihan dalam bidang keperawatan.
    • Menetapkan prinsip pendidikan untuk meningkatakan kemandirian pasien, peningkatan kemampuan dalam pemeliharaan kesehatan.
    • Menganalisa berbagai ilmu pengetahuan keperawatan dasar dan klinik dalam memberikan pendidikan kepada pasien.
  • Mngembangkan diri secara terus menerus untuk meningkatkan kemampuan profesional.
    • Menerapkan konsep - konsep profesional dalam melaksanakan kegiatan keperawatan.
    • Melaksanakan kegiatan keperawatan dengan menggunakan pendekatan ilmiah.
    • Berperan sebagai pembaharu dalam setiap kegiatan keperawatan di berbagai tatanan pelayanan keperawatan/kesehatan.
    • Mengikuti perkembangan dan menerapkan IPTEK secara terus�menerus merlalui kegiatan yang menunjang.
    • Berperan serta secara aktif dalam setip kegiatan ilmiah yang relavan dengan keperawatan.
  • Memelihara dan mengembangkan kepribadian serta sikap yang sesuai dengan etika keperawatan dalam melaksanakan profesinya.
    • Melaksanakan tugas profesi keperawatan mengacu kepada kode etik keperawatan mencangkup komunikasi, huvbungan perawat dengan klien/pasien, perawat dengan perawat, perawat dengan profesi lain.
    • Mentaati peraturan dan perundang�undangan yang berlaku.
    • Bertindak serasi dengan budaya masyarakat dan tidak merugikan kepentingan masyarakat.
    • Berperan serta secara aktif dalam pengembngan organisasi profesi.
    • Mengembangkan komunitas professional keperawatan.
  • Berfungsi sebagai anggota masyarakat yang kreatif, produktif, terbuka untuk menerima perubahan serta berorientasi kemasa depan, sesuai dengan perannya.
    • Menggali dan mengembangkan potensi yang ada pada dirinya untuk membantu menyelesaikan masalah masyarakat dibidang kesehatan.
    • Memvbantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat dalam bidang kesehatan dan keperawatan dengan memanfaatkan dan mengelola sumber yang tersedia.
    • Memilih dan menapis perubahan yang ada untuk membantu meningkatkan kesehatan masyarakat.
    • Memberi masukan pada berbagai lembaga pemerintah dan non pemerintah tentang aspek yang terkait dengan keperawatan dan kesehatan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar