PERAN DAN FUNGSI PERAWAT PROFESIONAL PEMULA
Pendidikan Diploma III Keperawatan di Indonesia merupakan pendidikan yang menghasilkan perawat professional pemula yang mempunyai peran dan fungsi sebagai berikut:
- Melaksanakan pelayanan keperawatan professional dalam suatu system pelayanan kesehatan sesuai kebijakan umumn pemerintah yang berlandaskan pancasila, khususnya pelayanan dan /atau asuhan keperawatan kepada individu, keluarga, kelompok dan komunitas bardasarkan kaidah � kaidah keperawatan mencakup:
- Menerapkan konsep, teori dan prinsip ilmu humaniora, ilmu alam dasar, biomedik, kesehatan masyrakat dalam melaksanakan pelayanan dan/atau asuhan keperawatan kepada individu, keluarga, kelompok, komunitas dan masyarakat.
- Melaksanakan pelayanan dan /atau asuhan keperawatan secara tuntas melalui pengkajian keperawatan, penetapan diagnosa keperawatan, perencanaan tindakan keperawatan, implementasi dan evaluasi, baik bersifat promotif, prevensi, kuratif dan rehabilitatif kepada klien / pasien yang mempunyai masalah keperawatan dasar sesuai batas kewenangan, tanggung jawab, dan kemampuanya serta berlandaskan etika profesi keperawatan.
- Mendokumentasikan asuhan keperawatan secara sistematis dan memanfatkanya dalam upaya meningkatkan kulitas asuhan keperawtan.
- Bekerja sama dengan anggota tenaga kesehata lain dan berbagiai bidang terkait dalam menerapkan prinsip menejemen, penyelesaian masalah kesehatan yang berorientasi kepada pelayanan dan asuhan keperawatan.
- Melaksanakan system rujukan keperawatan dan kesehatan
- Menunjukan sikap kepemimpinan dan bertanggung jawab dalam mengelola asuhan keperawatan:
- Menerapkan teori menejemen dan kepemimpinan yang sesuai dengan kondisi setempat dalam mengelola asuhan keperawatan.
- Melakukan perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, dan pengawasan dalam mengelola asuhan keperawatan.
- Bertindak sebagai pemimpin baik formal maupun informal untuk meningkatkan motivasi dan kinerja dari anggota�anggota tim kesehatan dalam mengalola asuhan kepera watan.
- Menggunakan berbagai strategi perubahan yang diperlukan untuk mengelola asuhan keperawatan.
- Menjadi role model professional dalam mengelola pelayanan / asuhan keperawatan.
- Berperan sereta dalam kegiatan penelitian dalam bidang keperawatan dan menggunakan hasil penelitian serta perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi untuk meningkatkan mutu dan jangkauan pelayanan/asuhan keperawatan.
- Mengidentifikasi masalah kesehatan maupun keperawatan berdasarkan gejala yang ditemukan dalam lingkungan kerjanya sebagai informasi yang relevan untuk kepentingan penelitian.
- Menggunakan hasil-hasil penelitian dan IPTEK kesehatan terutama keperawatan dalam pelayanan keperawatan sesuai standar praktek keperawatan melalui program jaminan mutu yang berkesinambungan.
- Menetapkan prinsip dan teknik penalaran yang tepat dalam berfikir secara logis dan kritis
- Berperan secara aktif dalam mendidik dan melatih pasien dalam kemandirian untuk hidup sehat.
- Merencanakan, melaksanakan dan mengevaluasi kegiatan pengajaran dan pelatihan dalam bidang keperawatan.
- Menetapkan prinsip pendidikan untuk meningkatakan kemandirian pasien, peningkatan kemampuan dalam pemeliharaan kesehatan.
- Menganalisa berbagai ilmu pengetahuan keperawatan dasar dan klinik dalam memberikan pendidikan kepada pasien.
- Mngembangkan diri secara terus menerus untuk meningkatkan kemampuan profesional.
- Menerapkan konsep - konsep profesional dalam melaksanakan kegiatan keperawatan.
- Melaksanakan kegiatan keperawatan dengan menggunakan pendekatan ilmiah.
- Berperan sebagai pembaharu dalam setiap kegiatan keperawatan di berbagai tatanan pelayanan keperawatan/kesehatan.
- Mengikuti perkembangan dan menerapkan IPTEK secara terus�menerus merlalui kegiatan yang menunjang.
- Berperan serta secara aktif dalam setip kegiatan ilmiah yang relavan dengan keperawatan.
- Memelihara dan mengembangkan kepribadian serta sikap yang sesuai dengan etika keperawatan dalam melaksanakan profesinya.
- Melaksanakan tugas profesi keperawatan mengacu kepada kode etik keperawatan mencangkup komunikasi, huvbungan perawat dengan klien/pasien, perawat dengan perawat, perawat dengan profesi lain.
- Mentaati peraturan dan perundang�undangan yang berlaku.
- Bertindak serasi dengan budaya masyarakat dan tidak merugikan kepentingan masyarakat.
- Berperan serta secara aktif dalam pengembngan organisasi profesi.
- Mengembangkan komunitas professional keperawatan.
- Berfungsi sebagai anggota masyarakat yang kreatif, produktif, terbuka untuk menerima perubahan serta berorientasi kemasa depan, sesuai dengan perannya.
- Menggali dan mengembangkan potensi yang ada pada dirinya untuk membantu menyelesaikan masalah masyarakat dibidang kesehatan.
- Memvbantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat dalam bidang kesehatan dan keperawatan dengan memanfaatkan dan mengelola sumber yang tersedia.
- Memilih dan menapis perubahan yang ada untuk membantu meningkatkan kesehatan masyarakat.
- Memberi masukan pada berbagai lembaga pemerintah dan non pemerintah tentang aspek yang terkait dengan keperawatan dan kesehatan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar